Dito Mahendra Dibebaskan Usai Vonis 7 Bulan untuk Kepemilikan Senjata Api
Dito Mahendra dihukum 7 bulan penjara atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Hukuman ini langsung dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani, sehingga Dito langsung keluar dari penjara. Dito terbukti melanggar undang-undang darurat kepemilikan senjata api. Jaksa awalnya menuntut hukuman 1 tahun penjara, namun hakim menjatuhkan vonis 7 bulan. Dito diketahui memiliki 15 senjata api yang ditemukan saat penggeledahan terkait kasus pencucian uang. Dari 15 senjata tersebut, hanya 6 yang memiliki izin, sedangkan 9 lainnya ilegal.