---
id: RSQGeBWoZsKf
cluster_id: msZyjAdTSm5c
title: Dituding Barbar, Abu Janda Digebuk Laporan Ormas Minang!
slug: dituding-barbar-abu-janda-digebuk-laporan-ormas-minang
excerpt: Siapa bilang orang Minang barbar? Abu Janda terpaksa gigit jari setelah pernyataannya
  soal Sumbar yang 'barbar' dilaporkan ke polisi oleh Ikatan Keluarga Minangkabau
  (IKM). Ujaran kebencian ini membuat ormas Minang murka dan melaporkan ke Bareskrim
  Polri.
category: ormas
tags:
- Abu Janda
- Ormas Minang
- Ujaran Kebencian
- SARA
- Bareskrim Polri
source_urls:
- https://www.sapanusa.id/hukum-dan-kriminal/302724100/ormas-minangkabau-laporkan-abu-janda-seusai-sebut-orang-sumbar-barbar
source_names:
- Sapanusa
image_url: https://static.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/1200x0/webp/photo/p3/30/2026/05/30/InShot_20260530_124155335-2638565661.jpg
meta_title: Abu Janda Dilaporkan Ormas Minang ke Polisi Terkait Ujaran Barbar
meta_description: Abu Janda dilaporkan oleh Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) ke Bareskrim
  Polri atas dugaan ujaran kebencian terkait masyarakat Sumbar. Cek kronologinya!
canonical_url: https://berita.media/dituding-barbar-abu-janda-digebuk-laporan-ormas-minang
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-05-30T11:01:29Z'
published_at: '2026-05-30T11:01:29Z'
---

Ceritanya begini. Permadi Arya, yang lebih ngetop dipanggil Abu Janda, lagi-lagi bikin ulah. Kali ini dia menuding masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) itu barbar. Gilanya, tudingan itu dilontarkan saat dia ngomongin soal intoleransi di Amerika Serikat. Nah, omongan pedasnya ini sampai ke telinga Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), dan mereka pun langsung meradang!

Alhasil, pengurus DPP IKM, dipimpin Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Defrizal Djamaris, langsung mendatangi Bareskrim Polri. Mereka resmi melaporkan Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Laporan ini tercatat dengan Nomor: LP/B/230/V/2026/SPKT /Bareskrim Polri, tertanggal 26 Mei 2026. Ini bukan sekadar omongan angin lalu, bukti video di akun TikTok 'Penghaharapan Kekal' sudah diserahkan. Sapanusa

Defrizal Djamaris menegaskan, kata 'barbar' itu artinya tidak beradab, kejam, dan tidak berperadaban menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Masa sih orang Minang dibilang begitu? Ia berpendapat, Abu Janda diduga melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu. Parahnya, tudingan ini datang tanpa dasar yang kuat, seolah ingin memprovokasi.

Yang bikin geram, Defrizal menekankan bahwa tidak ada intoleransi di wilayah Sumbar. Justru, pernyataan Abu Janda ini yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Oleh karena itu, ia mendesak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai pernyataan provokatif seperti ini dibiarkan begitu saja dan merusak kerukunan. Ini bukan soal pembalasan, ini soal keadilan dan menjaga nama baik masyarakat Minang. Sapanusa

Jadi, Abu Janda mesti siap-siap ya. Kena laporkan gegara sebut orang Minang barbar, ini bakal jadi kasus yang seru. Semoga saja polisi bisa bertindak cepat dan adil, biar tidak ada lagi provokator yang bikin gaduh di negeri ini.

---
**Sumber:** [Sapanusa](https://www.sapanusa.id/hukum-dan-kriminal/302724100/ormas-minangkabau-laporkan-abu-janda-seusai-sebut-orang-sumbar-barbar)
