DKI Jakarta Alokasikan Tambahan Anggaran Rp200 Miliar untuk Program KJP-KJMU
Pemprov DKI Jakarta menambah anggaran untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp 200 miliar. Penambahan ini dilakukan karena adanya siswa baru dan sebagai bentuk kepedulian Pemprov terhadap pendidikan. Sebelumnya, bantuan KJMU sempat terhenti karena pemotongan anggaran. Namun, setelah mendapat protes, Pemprov DKI menyesuaikan bantuan sosial dengan mempertimbangkan persyaratan dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyesuaian ini bertujuan untuk memudahkan warga Jakarta mendapatkan pendidikan.