DKPP Diminta Bertindak Tegas Terhadap Ketua KPU yang Melanggar Etik

DKPP Diminta Bertindak Tegas Terhadap Ketua KPU yang Melanggar Etik

Hakim MK minta DKPP untuk memberi ultimatum kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggotanya. Jika mereka melakukan pelanggaran lagi, mereka harus diberhentikan. Hal ini karena KPU sudah beberapa kali bersalah namun hanya mendapat sanksi peringatan keras. Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan bahwa Hasyim telah dijatuhi sanksi peringatan keras tiga kali, termasuk dalam kasus pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. KPU dianggap melanggar putusan MK dengan langsung mengeluarkan pedoman teknis tanpa mengubah PKPU terkait syarat usia capres-cawapres.