Dominasi Pasar Google Dinyatakan Melanggar Hukum oleh Pengadilan AS

Dominasi Pasar Google Dinyatakan Melanggar Hukum oleh Pengadilan AS

Pengadilan AS memutuskan Google memonopoli mesin pencari, menggunakan kekuasaannya untuk menyingkirkan pesaing. Google mendominasi pasar pencarian dengan pangsa pasar sekitar 90%. Hakim juga menemukan Google menyalahgunakan kekuasaannya untuk menghambat inovasi. AS sedang menindak perusahaan teknologi raksasa, dengan Google sebagai kasus pertama dari lima tuntutan antimonopoli. Google menyatakan akan mengajukan banding.