Dorong Transaksi Nontunai: Pemkab Bogor Upayakan Kawasan Wisata Bebas Pungutan Liar
**Rangkuman Berita:** Masalah pungutan liar (pungli) masih terjadi di kawasan wisata Kabupaten Bogor. Pungli terjadi di jalur menuju lokasi dan di lokasi wisata itu sendiri. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bogor mengakui adanya pungli yang disebabkan oleh sistem tiket yang kurang rapi. Pengunjung harus membayar beberapa kali di lokasi wisata karena adanya perbedaan pengelola. Pihak Disparbud telah melakukan sosialisasi dan diskusi dengan pengelola wisata, serta membentuk kelompok sadar wisata (Pokdarwis). Mereka juga berkolaborasi dengan kecamatan dan kepolisian untuk mengatasi pungli di luar kawasan wisata. Beberapa tempat wisata di Kabupaten Bogor telah menerapkan pembayaran satu kali atau satu pintu untuk mencegah pungli, seperti di Leuwi Hejo. Disparbud berupaya memfasilitasi dan mendorong penerapan sistem ini di seluruh kawasan wisata.