* DPR Bentuk Panja UKT Mahal, Kemendikbud Diminta Bertindak * Tanggapi Protes UKT Mahal, DPR Gelar Penyelidikan Mendalam * Panja DPR Usut UKT Mahal, Kemendikbud Didesak Cari Solusi

* DPR Bentuk Panja UKT Mahal, Kemendikbud Diminta Bertindak
* Tanggapi Protes UKT Mahal, DPR Gelar Penyelidikan Mendalam
* Panja DPR Usut UKT Mahal, Kemendikbud Didesak Cari Solusi

**Protes Mahasiswa Terkait Kenaikan Uang Kuliah** Mahasiswa di berbagai perguruan tinggi, seperti Unsoed, Unri, dan USU, memprotes kenaikan uang kuliah. Kenaikan ini berkisar hingga lima kali lipat. **Tanggapan Pemerintah** Pemerintah menyatakan pendidikan tinggi bukanlah wajib dan pemerintah fokus pada pendanaan pendidikan wajib (12 tahun). Bantuan operasional perguruan tinggi (BOPTN) masih belum cukup, sehingga pendidikan tinggi masih membebankan biaya kepada mahasiswa melalui UKT. **Penjelasan UKT** UKT dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai kemampuan ekonomi mahasiswa. Kelompok UKT terendah adalah Rp500 ribu dan tertinggi ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi. **Bantahan Kenaikan UKT** Pemerintah membantah adanya kenaikan UKT. Mereka menyebut kenaikan kelompok UKT bukanlah kenaikan UKT itu sendiri. **Tindakan DPR** DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelidiki alasan kenaikan biaya pendidikan. Panja akan meninjau komponen biaya pendidikan, termasuk UKT, gaji dosen, dan biaya riset.