DPR Dituduh Abai Kedaulatan Hukum, Muhammadiyah Serukan Keteladanan
Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengkritik DPR yang membahas RUU Pilkada 2024 yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Mu'ti menilai langkah DPR sebagai pembangkangan hukum dan dapat merugikan negara. Menurut Mu'ti, DPR seharusnya menghormati lembaga yudikatif, termasuk MK, dan mengutamakan kepentingan negara dan rakyat. DPR diminta bersikap bijaksana dan sensitif terhadap aspirasi masyarakat yang menuntut penegakan hukum. Mu'ti memperingatkan bahwa pembahasan RUU Pilkada yang tidak sejalan dengan putusan MK dapat menimbulkan disharmoni dalam sistem ketatanegaraan dan masalah serius pada Pilkada 2024. Ia juga mengkhawatirkan reaksi publik yang negatif dan dapat memperburuk situasi kebangsaan.