DPR Siap Konsultasi dengan KPU Bahas Putusan MA Terkait Pemilu 2024

DPR Siap Konsultasi dengan KPU Bahas Putusan MA Terkait Pemilu 2024

DPR belum dapat menentukan waktu konsultasi dengan KPU terkait putusan MA yang mengubah syarat usia calon kepala daerah menjadi 30 tahun saat dilantik. DPR menghormati keputusan MA namun akan melihat dampaknya pada tahapan pemilu yang sudah berjalan. DPR akan meminta pendapat KPU mengenai langkah yang akan diambil jika ada calon independen yang merasa dirugikan karena tidak memenuhi syarat usia baru. KPU sebelumnya berharap aturan baru tersebut dapat diundangkan sebelum akhir Juni karena akan memulai bimbingan teknis di daerah akhir Juni ini.