DPR Tetapkan Pembentukan Pansus untuk Investigasi Potensi Pelanggaran dalam Haji 2024
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki masalah haji 2024. Pansus ini dibentuk karena ada dugaan kejanggalan, seperti: * Antrean calon jemaah yang sangat panjang (5,2 juta orang), dengan waktu tunggu hingga 46 tahun. * Pembagian kuota haji tambahan dari Arab Saudi (20.000 jemaah) yang dibagi rata antara jemaah haji khusus dan reguler, padahal awalnya disepakati untuk jemaah haji reguler saja. * Masalah fasilitas haji, seperti tenda, transportasi, dan makanan, yang belum teratasi.