DPRD DKI Desak Pembentukan Sentra Aspirasi bagi Warga yang Terkena Penonaktifan NIK

DPRD DKI Desak Pembentukan Sentra Aspirasi bagi Warga yang Terkena Penonaktifan NIK

**Rangkuman Catatan Komisi A DPRD DKI Jakarta tentang Penonaktifan NIK:** Ketua Komisi A DPRD DKI meminta Dinas Dukcapil: * Menyiapkan pusat pengaduan bagi warga yang terdampak penonaktifan NIK. * Memastikan penonaktifan dilakukan bertahap dan setelah Pemilu 2024. * Memprioritaskan penonaktifan bagi warga yang sudah meninggal dunia. * Melibatkan RT/RW untuk memverifikasi data warga. * Tidak menonaktifkan NIK warga yang sedang belajar atau dinas di luar Jakarta, atau memiliki aset di Jakarta. Sedangkan Anggota Komisi A dari PKS: * Mendukung penataan kependudukan di DKI Jakarta. * Menekankan pentingnya menghapus NIK warga yang sudah meninggal dunia untuk mencegah penyalahgunaan. * Berharap penonaktifan NIK tidak merugikan warga asli Jakarta, khususnya warga Betawi yang masih beraktivitas di Jakarta meskipun berdomisili di luar Jakarta.