DPRD DKI Tegaskan Terowongan Kendal Bebas dari Pedagang Kaki Lima demi Kenyamanan Umum
Pemerintah DKI Jakarta melarang PKL berjualan di Terowongan Jalan Kendal, Sudirman. Aturan ini harus ditegakkan, menurut Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta. Trotoar dan terowongan bukan tempat PKL berjualan. Larangan ini untuk mencegah PKL dimanfaatkan menjelang Pilkada Jakarta. Satpol PP diminta menjaga area terowongan secara maksimal. Pengawasan juga akan dilakukan di titik rawan lainnya. PKL mengeluhkan larangan berjualan karena mereka butuh memenuhi kebutuhan hidup. Mereka memohon izin untuk berdagang kembali di terowongan karena tidak punya tempat lain.