---
id: OU6AC332a_oA
cluster_id: 6xUQOL6QPDBm
title: Draf RUU HAM Bikin Komnas HAM 'Keok'! Wewenang Dipangkas, Intervensi Politik
  Mengintai!
slug: draf-ruu-ham-bikin-komnas-ham-keok-wewenang-dipangkas-intervensi-politik-mengintai
excerpt: Gila, draf RUU HAM susunan Kemenkumham ternyata malah bikin Komnas HAM 'babak
  belur'! Wewenangnya dipangkas habis, independensinya diganggu, malah jadi potensial
  'boneka' politik. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, ngamuk bilang ini bukan bikin
  HAM maju, tapi malah mundur teratur! Kompas.com
category: politik
tags:
- Komnas HAM
- RUU HAM
- Kemenkumham
- Politik
- Hak Asasi Manusia
source_urls:
- https://nasional.kompas.com/read/2026/05/26/14321711/komnas-ham-sebut-ruu-ham-ganggu-independensi-hingga-buka-intervensi-politik
source_names:
- Kompas.com
image_url: https://asset.kompas.com/crops/N05S86EIBLYw8_FxrQTXwD7Jei8=/0x0:0x0/1200x675/filters:watermark(data/photo/2026/01/30/697c815a5f0b9.png,0,-0,1)/data/photo/2025/10/06/68e3be2e621a8.jpg
meta_title: RUU HAM Lemahkan Komnas HAM, Ancaman Independensi & Intervensi Politik
meta_description: Draf RUU HAM menuai kritik pedas! Komnas HAM sebut wewenangnya dipangkas
  dan independensinya terancam, membuka celah intervensi politik. Kompas.com
canonical_url: https://berita.media/draf-ruu-ham-bikin-komnas-ham-keok-wewenang-dipangkas-intervensi-politik-mengintai
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-05-26T11:02:29Z'
published_at: '2026-05-26T11:02:29Z'
---

Ceritanya begini. Kementerian Hukum dan HAM lagi nyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) HAM. Eh, tapi kok malah jadi masalah baru? Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, ngasih peringatan keras: draf ini tuh malah melemahkan tugas dan mengganggu independensi lembaganya! Gilanya, Anis bilang kalau draf RUU HAM ini memangkas habis fungsi penelitian dan penyuluhan yang selama ini jadi instrumen vital pencegahan pelanggaran HAM. Kompas.com

Lah gimana tidak geram? Fungsi-fungsi penting ini dihapus, padahal buat tahu akar masalah pelanggaran HAM dan biar aparat penegak hukum sama publik paham soal HAM. Dengan dihapusnya fungsi ini, jelas kemampuan Komnas HAM buat ngawasin negara dan bangun kesadaran kritis aparatur negara jadi tumpul. Yang tadinya pengawas independen, malah bisa jadi 'anak buah' administratif kementerian gara-gara ada pasal yang nyuruh hasil kajian Komnas HAM harus 'dipastikan' oleh kementerian dulu. Parahnya lagi, menteri bakal jadi koordinator pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM buat hak ekonomi, sosial, dan budaya. Ini mah sama aja buka pintu lebar-lebar buat intervensi politik, bro! Kompas.com

Belum selesai ngamuknya, Anis Hidayah juga ngeluh soal aturan yang mewajibkan Komnas HAM lampirkan penilaian kepatuhan kementerian kalau mau ngasih pendapat ke pengadilan (amicus curiae). Aturan ini jelas mereduksi dan mengganggu independensi Komnas HAM dalam mendorong penegakan dan perlindungan HAM. Ini namanya bikin Komnas HAM mandul, nggak bisa bergerak bebas. Kompas.com

Yang bikin makin pusing, draf RUU HAM ini malah bikin ketidakpastian soal fungsi penyidikan. Baru bisa jalan kalau UU Pengadilan HAM direvisi? Ini kan menghambat kewenangan 'pro justicia' yang seharusnya dimiliki Komnas HAM dan bikin hukum jadi nggak jelas. Kompas.com

Dan yang paling fatal, draf RUU HAM ini punya cacat substansial! Istilah 'individu' atau 'individual' diselundupkan sebagai pemegang hak, padahal UUD 1945 konsisten pakai istilah 'setiap orang', 'warga negara', dan 'penduduk'. Ini namanya ngaco aturan konstitusi! Intinya, draf RUU HAM ini bukannya bikin HAM makin jaya, malah bikin Komnas HAM terbelenggu dan rentan politisasi. Habis sudah, mimpi buruk buat penegakan HAM di negeri ini. Kompas.com

---
**Sumber:** [Kompas.com](https://nasional.kompas.com/read/2026/05/26/14321711/komnas-ham-sebut-ruu-ham-ganggu-independensi-hingga-buka-intervensi-politik)
