Dua ASN Sulsel yang Juga Kader NasDem Dukung SYL dalam Persidangan Hari Ini
Dalam sidang kasus gratifikasi, Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menghadirkan tiga saksi meringankan: * Abdul Malik Faisal (anggota Partai NasDem) * Rafly Fauzi (ASN) * M. Jufri Rahman (ASN) Para saksi ini akan memberikan keterangan mengenai masa ketika SYL menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan. SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar saat menjabat sebagai Mentan. Pejabat Kementan diduga harus patungan untuk memenuhi kebutuhan SYL seperti sewa jet pribadi, umroh, dan perjalanan dinas fiktif. Kasus ini masih dalam proses persidangan, sementara SYL juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang yang masih dalam tahap penyidikan.