Dua Jukir yang Diduga Memaksa Pengunjung Bayar Parkir Rp 150 Ribu di Masjid Istiqlal
Polisi telah menetapkan dua tersangka atas aksi pemalakan parkir liar di Masjid Istiqlal yang meminta Rp 150.000. Pelaku berinisial AB dan J telah ditangkap. AB menjadi tersangka kasus narkoba karena urine-nya positif, sementara J tersangka pencurian di bus yang parkir di masjid tersebut. Polisi masih mencari satu pelaku lainnya berinisial D.