Dua Komplotan Pencuri Bajaj Terungkap, Bongkar Pasang Motor untuk Dijual Ilegal
Seorang pria berinisial M dan YR ditangkap polisi karena mencuri bajaj di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mereka telah berulang kali beraksi di sembilan lokasi di Jakarta sejak Agustus 2023. Setelah mencuri, pelaku memotong ("memutilasi") bajaj menjadi beberapa bagian dan menjualnya secara terpisah. Mereka menggunakan keuntungan dari penjualan tersebut, yaitu Rp 2-3 juta per bajaj, untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Dalam komplotan ini, selain M dan YR sebagai eksekutor, ada juga lima orang yang berperan sebagai penadah barang curian. Mereka telah ditangkap dan akan dikenakan hukuman sesuai dengan perannya masing-masing.