Dua Laporan Penipuan WO Sedang Diselidiki Polres Depok, Korban Rugi Rp 150 Juta

Dua Laporan Penipuan WO Sedang Diselidiki Polres Depok, Korban Rugi Rp 150 Juta

Polres Depok menangani dua kasus penipuan oleh wedding organizer (WO). Satu kasus dari laporan langsung ke Polres Depok, dengan kerugian Rp 100 juta sementara. Kasus kedua merupakan pelimpahan dari Polda Metro Jaya, dengan kerugian Rp 50 juta. Para korban melapor karena WO tidak memenuhi perjanjian dan tidak mengembalikan uang yang dibayarkan. Korban dari Polres Depok melaporkan pada 6 Agustus 2024. Identitas terlapor dan nama WO masih belum diungkap oleh pihak Polres Depok, yang saat ini masih memeriksa para korban.