Dua Orangutan Muda Bereuni dengan Habitat Asli Mereka di Hutan Betung Kerihun
Dua Orangutan Kalimantan dilepasliarkan di Sungai Jepala Lala pada tahapan ke-14 setelah diselamatkan dari masyarakat. Sebelum dilepas, mereka menjalani rehabilitasi selama 3-4 tahun untuk memulihkan sifat liar. Pelepasliaran ini melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat sekitar. Hal ini bertujuan untuk membangun konservasi yang inklusif, melibatkan semua elemen masyarakat.