---
id: YlWakFLjKT_c
cluster_id: uCNB-zbmEMqD
title: DUA PEJABAT KORUPSI DANA DESA, UANG RAKYAT AMLAS Rp239 JUTA!
slug: dua-pejabat-korupsi-dana-desa-uang-rakyat-amlas-rp239-juta
excerpt: Gila bro, uang rakyat Lekokadai amblas tak bersisa! Dua mantan pejabat desa,
  AMLA dan WSP, kini resmi dicokok polisi Polres Kepulauan Sula terkait korupsi dana
  desa senilai Rp239 jutaan. Keduanya diduga memainkan nota belanja palsu dan tak
  menyetorkan pajak.
category: korupsi
tags:
- korupsi
- dana desa
- kepulauan sula
- amla
- wsp
- penahanan
- polres kepulauan sula
source_urls:
- https://halmaherapost.com/2026/06/29/kasus-korupsi-dana-desa-di-sula-dua-mantan-pejabat-resmi-ditahan/
source_names:
- HalmaheraPost.com
image_url: https://halmaherapost.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260629-WA0017-e1782706964709.jpg
meta_title: Mantan Pejabat Sula Ditahan Kasus Korupsi Dana Desa Rp239 Juta
meta_description: Korupsi Dana Desa di Sula! Dua mantan pejabat Lekokadai, AMLA dan
  WSP, resmi ditahan Polres Kepulauan Sula karena dugaan korupsi Rp239 juta, melibatkan
  nota fiktif dan pajak tak disetor.
canonical_url: https://berita.media/dua-pejabat-korupsi-dana-desa-uang-rakyat-amlas-rp239-juta
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-06-29T17:02:01Z'
published_at: '2026-06-29T17:02:01Z'
---

Astaga naga! Gara-gara ulah dua tikus berdasi, dana desa di Lekokadai, Mangoli Barat, ludes tak bersisa, amblas sampai Rp239.688.801! HalmaheraPost.com melaporkan, Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Sula akhirnya bertindak tegas dengan resmi menahan dua mantan pejabat Desa Lekokadai. Keduanya adalah AMLA, sang mantan Kepala Desa, dan WSP, yang dulunya menjabat sebagai Kaur Keuangan. Nah ini dia, ulah mereka ini bukan main-main, dugaan penyalahgunaan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 yang mereka jebol habis-habisan.

Ujung-ujungnya, berkas perkara mereka sudah dinyatakan lengkap alias P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum pada 25 Juni 2026 lalu, sebuah tanda bahwa panggung pelarian mereka mulai sempit. Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, AKP Wawan Lauwanto, membenarkan perihal penahanan ini. Keduanya kini mendekam di Rumah Tahanan Negara Polres Kepulauan Sula, terhitung sejak 27 Juni hingga 16 Juli 2026, menikmati dinginnya jeruji besi. Parahnya, tahap penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula sebentar lagi dilakukan, dan konon bakal digelar di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara atau Kejaksaan Negeri Ternate. Waduh!

Jadi begini ceritanya, bro. Modus operandi kedua tersangka ini sungguh necis! Mereka diduga kuat memungut pajak tapi hasil pungutannya nggak pernah disetor ke kas negara atau daerah. Yang bikin geram, mereka juga nekat bikin nota belanja dan kuitansi palsu, seolah-olah semua belanja desa sudah sesuai aturan. Padahal, itu semua cuma akal-akalan untuk menutupi bobroknya pengelolaan keuangan desa Lekokadai. Gilanya, semua permainan kotor ini baru terendus setelah audit mendalam oleh Tim Auditor Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.

Alhasil, kerugian negara pun terhitung gamblang, mencapai Rp239.688.801. Bayangkan, uang sebanyak itu seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, eh malah digasak habis oleh segelintir orang! Atas perbuatannya yang keji ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. HalmaheraPost.com mencatat, ancaman hukuman mereka sangat serius, merujuk pada Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999, yang sudah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal terkait lainnya. Penyidik sendiri menegaskan, proses hukum ini tidak akan berhenti di sini saja, sampai tuntas ke pengadilan.

Dan bukan main, Kasat Reskrim AKP Wawan Lauwanto kembali menegaskan dengan lantang, "Proses hukum akan terus berjalan sampai tahap persidangan." Selesai sudah nasib AMLA dan WSP yang coba-coba mengkorupsi uang rakyat. Habis sudah masa kejayaan palsu mereka, kini saatnya mempertanggungjawabkan perbuatan biadab ini di depan hukum. Biar jadi pelajaran bagi pejabat lain yang masih berniat jahat pada anggaran negara, jangan main-main sama uang rakyat!

---
**Sumber:** [HalmaheraPost.com](https://halmaherapost.com/2026/06/29/kasus-korupsi-dana-desa-di-sula-dua-mantan-pejabat-resmi-ditahan/)
