Dua Pemuda Bogor Dicokok Polisi Usai Curi Data Pribadi Melalui Aplikasi

Dua Pemuda Bogor Dicokok Polisi Usai Curi Data Pribadi Melalui Aplikasi

Dua pegawai perusahaan telekomunikasi, Lukman dan Rafi, ditangkap karena mencuri data pribadi warga dengan aplikasi Hands***. Mereka menggunakan NIK warga tanpa izin untuk menjual kartu perdana dan memenuhi target perusahaan. Aplikasi tersebut diduga dapat mengambil data dari KPU dan BPJS, namun kedua lembaga belum mengetahuinya. Pencurian ini dilakukan untuk mencapai target penjualan kartu perdana provider tertentu.