Dua Penagih Utang di Bogor Aniaya Warga dengan Pacul dalam Penagihan Utang
Dua debt collector, Tolhas Simanulang dan Soala Golo Silaban, ditangkap polisi setelah menganiaya seorang warga di Bogor. Aksi penganiayaan ini terjadi saat mereka menagih utang namun tidak bertemu dengan orang yang bersangkutan. Korban mengalami luka robek di tangan akibat sabetan pacul yang dilakukan oleh Soala Golo Silaban. Tolhas Simanulang sempat diamankan oleh warga, sementara Soala Golo Silaban sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap polisi di rumah saudaranya. Pacul yang digunakan untuk melukai korban juga telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kedua debt collector tersebut kini ditahan dan kasusnya sedang ditangani oleh Polsek Rancabungur.