Dua Pengurus MUI Dipecat Akibat Kaitan dengan Organisasi Kontroversial
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memecat dua anggotanya (MAQ dan AR) dari Komisi Fatwa karena terlibat dalam organisasi yang terkait dengan Israel. Setelah penyelidikan, tim dari MUI menemukan bahwa MAQ dan AR terdaftar sebagai pengurus organisasi Pusat Studi Warisan Ibrahim untuk Perdamaian (RAHIM) yang memiliki hubungan dengan Israel. MUI mengecam keterlibatan kedua anggotanya itu karena dianggap melukai hati nurani masyarakat Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina. MUI mengimbau seluruh masyarakat untuk waspada terhadap pengaruh Israel di Indonesia dan terus mendukung kemerdekaan Palestina.