Dua Rutan Dinonaktifkan KPK, Tahanan Direlokasi ke Gedung Merah Putih
KPK menonaktifkan sementara dua rumah tahanan (Rutan) cabang mereka di Pomdam Jaya Guntur dan Puspom AL. Tahanan dari kedua rutan tersebut sudah dipindahkan ke Rutan C1 dan Rutan Gedung Merah Putih KPK. Penonaktifan ini dilakukan karena masih adanya proses penambahan pegawai untuk menjaga rutan. Jika pegawai sudah siap, rutan yang dinonaktifkan akan diaktifkan kembali. Meski penonaktifan ini, KPK memastikan penanganan perkara tidak terganggu. Jika kapasitas Rutan KPK penuh, mereka akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menempatkan tahanan di rutan lain. Sebelumnya, KPK telah memecat 66 pegawai yang terbukti melakukan pemerasan terhadap tahanan di Rutan KPK.