Dua Tersangka Pembajakan Konten Vidio Ditangkap Polda Jabar Melalui Admin Telegram

Dua Tersangka Pembajakan Konten Vidio Ditangkap Polda Jabar Melalui Admin Telegram

Kepolisian Jawa Barat menangkap dua tersangka pembajak video TV dari platform Vidio. Tersangka bernama Rinaldi dan Ridho membagikan video bajakan melalui Telegram dengan memanfaatkan anonimitas. Rinaldi membagikan video untuk membangun komunitas penonton dan mendapatkan keuntungan dari program afiliasi. Ridho meraup ratusan juta rupiah dari aktivitas ini, selain melalui Telegram juga lewat situs web. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembajakan karena melanggar hukum dan merugikan pemilik konten. Vidio akan terus mengawasi dan bekerja sama dengan kepolisian untuk menghukum pembajak.