Dua Tokoh Terkemuka Ajukan Diri untuk Mendukung Sidang Pilpres di Mahkamah Konstitusi
Lima tokoh, termasuk Habib Rizieq, mengajukan diri sebagai penasihat pengadilan (amicus curiae) dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Mereka mendesak hakim MK untuk menegakkan keadilan dan mencegah penyimpangan kekuasaan. Habib Rizieq dkk meminta hakim MK untuk kembali pada tujuan konstitusi dan menjadi penjaga konstitusi, bukan bagian dari rezim tertentu.