Dugaan Kecurangan Pemilu Legislatif 2024 di Riau Disoalkan Calon Anggota DPD di Mahkamah Konstitusi
Seorang caleg DPD Pemilu Provinsi Riau, Edwin Pratama Putra, mengklaim menemukan kecurangan dalam pemilu 2024. Kecurangan tersebut berupa: * Pemalsuan tanda tangan saksi dalam dokumen pemungutan suara yang dialami oleh lebih dari 12 anggota DPD. * Kotak suara yang dibuka ditemukan rusak dan data yang dibutuhkan tidak ditemukan, termasuk kotak suara di Kabupaten Indragiri Hilir yang ditemukan terlipat. * Pencalonan DPD di Provinsi Riau dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif untuk memenangkan calon tertentu.