Dugaan Keterlibatan Dua Perusahaan dalam Praktik Magang Palsu di Jerman Mencuat

Dugaan Keterlibatan Dua Perusahaan dalam Praktik Magang Palsu di Jerman Mencuat

PT SHB dan CV-GEN terlibat kasus perdagangan orang dengan kedok program magang ke Jerman. Mahasiswa korban dikenakan biaya pendaftaran, pembuatan LoA, persyaratan visa, dan dana talangan hingga Rp50 juta. Para mahasiswa diiming-imingi gaji Rp30 juta per bulan dan 20 SKS. Program ini ilegal, dan 1.047 mahasiswa telah diberangkatkan. Polisi telah menetapkan lima tersangka, dua di antaranya masih di Jerman. Mereka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda miliaran rupiah.