Dugaan Korupsi di Jasindo Diselidiki KPK, Negara Dirugikan Rp 45 Miliar
KPK sedang menyelidiki dua kasus dugaan korupsi di PT Jasindo: 1. Pembayaran komisi agen antara tahun 2017-2020, mengakibatkan kerugian negara Rp 36 miliar. 2. Pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan PT Pelni antara tahun 2015-2020, menyebabkan kerugian negara Rp 9 miliar. Total kerugian negara dari kedua kasus tersebut mencapai Rp 45 miliar. Tersangka dalam kasus ini belum diumumkan dan penyelidikan masih berlangsung.