Dugaan Korupsi di Jasindo Diselidiki KPK, Negara Dirugikan Rp 45 Miliar

Dugaan Korupsi di Jasindo Diselidiki KPK, Negara Dirugikan Rp 45 Miliar

KPK sedang menyelidiki dua kasus dugaan korupsi di PT Jasindo: 1. Pembayaran komisi agen antara tahun 2017-2020, mengakibatkan kerugian negara Rp 36 miliar. 2. Pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan PT Pelni antara tahun 2015-2020, menyebabkan kerugian negara Rp 9 miliar. Total kerugian negara dari kedua kasus tersebut mencapai Rp 45 miliar. Tersangka dalam kasus ini belum diumumkan dan penyelidikan masih berlangsung.