Dugaan Korupsi Kader PSI Solo: Tiga Pengurus Dilaporkan ke Kejaksaan

Dugaan Korupsi Kader PSI Solo: Tiga Pengurus Dilaporkan ke Kejaksaan

Beberapa anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Solo melaporkan tiga pengurus DPD PSI Solo ke Kejaksaan atas dugaan penyelewengan dana bantuan politik (banpol) sebesar Rp 89 juta. Penyelewengan ini diduga terjadi melalui laporan kegiatan pendidikan politik fiktif selama 2019-2022, dengan nilai yang meningkat setiap tahun. Namun, menurut pelapor, kegiatan tersebut tidak pernah ada karena sedang berlangsung pandemi. Kejaksaan Solo telah menerima laporan tersebut, tetapi dokumen laporan belum lengkap. pihak Kejaksaan akan mempelajari bukti dan keterangan sebelum mengambil tindakan selanjutnya, termasuk memanggil pihak yang terlibat.