Dugaan Korupsi Mengguncang Kasus Rita Widyasari: 91 Kendaraan Disita KPK

Dugaan Korupsi Mengguncang Kasus Rita Widyasari: 91 Kendaraan Disita KPK

KPK kembali menyelidiki kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Tim penyidik KPK telah menggeledah beberapa lokasi dan menyita 91 kendaraan mewah, termasuk Lamborghini dan Mercedes Benz. Selain kendaraan, penyidik juga menyita 30 barang mewah seperti jam tangan Rolex. Upaya penyitaan ini dilakukan untuk mengamankan aset hasil dugaan korupsi dan pencucian uang. Rita dan rekan tersangka, Khairudin, sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus suap izin perkebunan kelapa sawit dan gratifikasi proyek. Mereka dihukum masing-masing 10 tahun dan 9 tahun penjara. Kasus ini bermula dari dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp436 miliar selama Rita menjabat sebagai bupati. Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli kendaraan mewah dan aset lain atas nama pihak lain. KPK bertujuan untuk mengembalikan aset-aset yang disita kepada negara sebagai bentuk pemulihan kerugian negara.