Dugaan KPK: PDIP Terindikasi Terlibat dalam Kasus Korupsi?
KPK sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan kader PDIP, di antaranya terkait kasus Harun Masiku, Hevearita "Ita" Gunaryanti Rahayu (Wali Kota Semarang), dan kasus di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. KPK menegaskan tidak membidik anggota PDIP, namun bekerja berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku. Dalam kasus Harun Masiku, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita alat komunikasi untuk mencari petunjuk keberadaannya. KPK juga menyelidiki dugaan perintangan penyelidikan dalam kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap Hasto Kristianto (Sekjen PDIP) dan Yoseph Aryo Adhi Dharmo (Wakil Sekjen PDIP) memicu protes dari PDIP. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merasa curiga akan menjadi sasaran berikutnya. Meskipun KPK berada di bawah kekuasaan eksekutif, penyidik di KPK menyatakan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus. Namun, mantan penyidik KPK menyebut intervensi mungkin terjadi melalui keputusan pimpinan KPK. Proses penegakan hukum di KPK dimulai dari laporan pengaduan, penyelidikan, hingga penyidikan. Jika ditemukan cukup bukti, kasus dapat dilanjutkan ke penuntutan. Intervensi dalam proses ini dianggap kecil kemungkinannya karena adanya prosedur dan standar operasi yang jelas.