Dugaan Mark Up Pembelian Sapi Kurban SYL Senilai 360 Juta Rupiah Terungkap dari Pengakuan Mantan Staf

Dugaan Mark Up Pembelian Sapi Kurban SYL Senilai 360 Juta Rupiah Terungkap dari Pengakuan Mantan Staf

Dalam sidang korupsi, terungkap bahwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan untuk membayar 12 ekor sapi kurban senilai Rp 360 juta. Permintaan ini awalnya hanya 3 ekor, namun kemudian bertambah menjadi 12 ekor. Direktorat PSP tidak mengetahui secara pasti apakah sapi tersebut benar-benar dibeli atau tidak, karena mereka hanya dibebani kewajiban mengumpulkan uang sebesar Rp 360 juta.