Dugaan Pelanggaran Hebat: PPATK Mengungkapkan 63.000 Akun Judi Online di DPR-DPRD, Libatkan Transaksi Miliaran Rupiah
PPATK mengungkapkan bahwa terjadi 7 ribu transaksi judi online di lingkungan DPR RI, bagian dari 63 ribu transaksi di DPR, DPRD, dan Setjen. Anggota DPR yang terlibat diduga melakukan transaksi hingga Rp25 miliar per orang, dengan total perputaran mencapai ratusan miliar rupiah. PPATK akan menyerahkan data transaksi tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk ditindaklanjuti. Wakil Ketua MKD DPR meminta agar PPATK menyerahkan data tersebut, namun tidak diungkapkan secara terbuka dalam rapat.