Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Anwar Usman Kembali Dinyatakan Berdasarkan Keputusan MKMK
Anwar Usman kembali melanggar kode etik hakim konstitusi karena tidak menerima putusan MKMK yang mencopotnya dari jabatan Ketua MK. MKMK memberikan teguran tertulis kepada Anwar agar mematuhi putusan mereka. Sebelumnya, Anwar menggugat putusan MKMK dan meminta dibatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK. Akibatnya, Anwar dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.