Dugaan Pelarangan Hijab di RS Medistra, DPRD DKI Diminta Bertindak Tegas
RS Medistra melarang dokter dan perawat memakai hijab, memicu protes di media sosial. Anggota DPRD Jakarta mendesak Pemprov DKI untuk menyelidiki kasus ini karena melanggar kebebasan beragama yang dijamin UUD 1945. RS Medistra diawasi oleh Pemda Jakarta. Berdasarkan UU Rumah Sakit, RS yang melanggar aturan dapat dikenakan sanksi teguran, denda, atau pencabutan izin.