dugaan Pelecehan oleh Ketua KPU terhadap Anggota PPLN, Komnas Perempuan Turun Tangan
Ketua KPU, Hasyim Asyari, diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan melakukan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Komnas Perempuan mendukung korban dan memantau proses di DKPP. Berdasarkan UU No. 12 tahun 2022, kekerasan seksual harus diselesaikan melalui jalur pidana. Namun, DKPP memiliki kewenangan untuk menangani pelanggaran etik. Sebelumnya, Hasyim juga pernah mendapat peringatan keras dari DKPP atas kasus serupa. Aduan kali ini didukung dengan bukti percakapan. Pihak pengadu mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke polisi, namun sejauh ini belum ada keputusan resmi.