Dugaan Pelecehan Seksual terhadap 14 Santri di Sumbar, KPAI Desak Kemenag Tindak Lanjut dengan Pembentukan Satgas

Dugaan Pelecehan Seksual terhadap 14 Santri di Sumbar, KPAI Desak Kemenag Tindak Lanjut dengan Pembentukan Satgas

Kasus dugaan pencabulan santri di Agam mencuat. Seorang ustaz berinisial R ditetapkan sebagai tersangka. KPAI meminta Kemenag membentuk satgas untuk mencegah kasus serupa. Satgas akan memberikan edukasi, sosialisasi, dan memperkuat SDM pesantren dalam perlindungan anak. Pemasangan CCTV di pesantren juga disarankan. KPAI menekankan pentingnya mengusut kasus ini secara cepat dan profesional, serta memberikan sanksi berat pada pelaku yang merupakan guru korban.