Dugaan Penghapusan Catatan Keuangan SYL Terungkap: Peran Mantan Asisten Dipertanyakan
Dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), saksi Gempur Aditya menyebut ada perintah untuk menghapus catatan permintaan uang di Kementerian Pertanian. Perintah tersebut datang dari mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono setelah penggeledahan rumah dinas SYL oleh KPK. Gempur dan rekannya, Karina, awalnya mencatat semua permintaan uang dari ajudan SYL untuk keperluan pribadi, seperti perawatan kecantikan. Namun, setelah ada penggeledahan KPK, mereka diperintahkan untuk menghilangkan catatan tersebut. Meskipun diperintahkan, Gempur dan Karina tidak menuruti perintah tersebut dan tetap menyimpan catatan keuangan. SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar bersama dengan Kasdi dan M Hatta yang diadili dalam berkas perkara terpisah.