Dugaan Penipuan Berkedok Order Fiktif di Bogor, Polisi Turun Tangan
Sebuah rumah makan di Bogor menjadi korban penipuan pesanan fiktif. Pelaku memesan mi ayam dalam jumlah besar senilai Rp 330 ribu, mengaku mentransfer Rp 1,3 juta, dan meminta sisa transfernya. Namun saat dicek, tidak ada transfer masuk ke rekening rumah makan. Pelaku kemudian memesan ojek online untuk mengambil pesanan ke daerah Depok, namun memblokir nomor rumah makan dan ojek online. Polsek Cibinong akan menyelidiki kasus ini.