Dugaan Penipuan Sewa Vila Senilai Jutaan Rupiah Dialami Anak Roy Marten
Monique Marten, anak Roy Marten, melaporkan dugaan penipuan sewa vila senilai Rp980 juta ke Polda Bali. Terduga pelaku adalah Rizky Paulus Kertameri, Direktur Development CV Balijaya Property. Monique telah membayar lunas biaya sewa pada September 2023, namun hingga kini belum mendapatkan hak sewanya. Paul Kertameri awalnya berjanji menunda serah terima vila, lalu berjanji mengganti vila, tetapi juga belum terwujud. Paul Kertameri disebut tidak dapat dihubungi sejak Maret 2024. Monique meminta Paul muncul dan bertanggung jawab, sementara adiknya, Gading Marten, menyatakan akan mendukungMonique dalam mencari keadilan.