Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Penyidik Polda Jabar Dilaporkan ke Propam Terkait Penghapusan Postingan

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Penyidik Polda Jabar Dilaporkan ke Propam Terkait Penghapusan Postingan

Kuasa hukum Pegi Setiawan melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Propam Polri karena diduga menghapus unggahan di akun Facebook Pegi. Penghapusan ini terjadi setelah Pegi ditahan dan diduga merugikannya dalam proses hukum karena postingan tersebut memuat bukti penting. Kuasa hukum menduga penyidik meminta kata sandi Facebook Pegi dan menggunakannya untuk menghapus postingan tersebut. Padahal, saat itu Pegi berada di penjara dan tidak dapat mengakses akun Facebook-nya. Penghapusan postingan ini dianggap tidak adil karena dianggap mengutak-atik barang bukti dan menunjukkan proses penyidikan yang asal-asalan. Kuasa hukum meminta Propam Polri untuk memeriksa penyidik yang diduga terlibat dalam penghapusan postingan tersebut.