Dugaan Penyelewengan Dana Kementan untuk Kampanye Bacaleg NasDem Terungkap dalam Persidangan
Kementerian Pertanian (Kementan) membiayai acara bakal calon legislatif Partai NasDem senilai Rp 850 juta. Hal ini terungkap dalam persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Staf Khusus SYL, Joice Triatman, mengatakan dia diperintahkan SYL untuk berkoordinasi dengan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono untuk mendanai acara tersebut. Awalnya anggaran yang diajukan adalah Rp 1 miliar, namun disetujui Rp 850 juta setelah Kasdi menyatakan keberatan. Uang tersebut dicairkan dua minggu setelah Rencana Anggaran Biaya (RAB) disetujui dan diserahkan melalui Sespri Kasdi. Joice mengaku tidak mengetahui sumber uang tersebut, tetapi berasal dari Kementan. Pengurus NasDem, termasuk Sekjen Hermawi Taslim, mengetahui bahwa uang itu berasal dari Kementan, meski Bendahara Umum NasDem tidak mengetahuinya. Dalam sidang ini, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar bersama Kasdi dan M Hatta, yang diadili dalam berkas perkara terpisah.