Dugaan Politisasi Bansos Pilpres: Prabowo Sambangi Parpol-parpol Utama
Pihak Prabowo-Gibran membantah tuduhan bahwa bansos pemerintah digunakan untuk kepentingan mereka pada Pilpres 2024. Mereka berpendapat bahwa bansos diberikan untuk masyarakat sesuai dengan undang-undang yang telah disetujui oleh DPR, di mana semua partai politik termasuk kubu lawan (Anies-Muhaimin) turut menyepakatinya. Kubu Prabowo-Gibran menyatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bansos dimanfaatkan untuk kepentingan mereka. Mereka juga mengkritik saksi dan ahli yang dihadirkan kubu lawan sebagai tidak relevan dan tidak memberikan bukti yang cukup. Otto Hasibuan, kuasa hukum Prabowo-Gibran, berharap menteri-menteri terkait dihadirkan dalam persidangan untuk memperkuat argumen mereka. Menurutnya, pemberian bansos adalah kewajiban pemerintah sesuai dengan undang-undang yang telah disetujui oleh semua partai politik.