Dugaan Ranjau Paku di Cawang Picu Kemarahan dan Aksi Demonstrasi Ojol
Ojol menggerebek lapak tambal ban di MT Haryono, Jakarta Timur, karena diduga menyebarkan ranjau paku. Ojol menemukan kantong berisi ranjau di dekat lapak. Tukang tambal ban membantah tuduhan dan tak ada bukti kuat. Namun, polisi meminta mereka membuat surat pernyataan. Satpol PP kemudian menindaklanjuti kasus ini dengan mengamankan lapak tambal ban karena melanggar perda yang melarang penempatan barang sembarangan di fasilitas umum.