Dugaan Tindakan Kriminal yang Melibatkan Staf Panitera PN Depok: Aksi Todong Airsoft Gun Picu Kemarahan Publik

Dugaan Tindakan Kriminal yang Melibatkan Staf Panitera PN Depok: Aksi Todong Airsoft Gun Picu Kemarahan Publik

Staf panitera PN Depok (DN) menodongkan airsoft gun ke korban karena kesal ditegur terkait permintaan pembongkaran saung. DN dan korban yang merupakan tetangga saling kenal. Polisi masih memeriksa DN sebagai terperiksa dan menyita video/CCTV. DN terancam hukuman 4 tahun penjara karena penganiayaan ringan dan pengancaman.