Dukungan dari KSAD untuk Istri Lettu Agam yang Teraniaya
**Kasus KDRT dan Perselingkuhan TNI** Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli memantau kasus Lettu Agam, anggota TNI yang terlibat KDRT dan perselingkuhan. Kasus ini ditangani pengadilan militer yang berjalan sesuai prosedur hukum. TNI AD membantu istri Lettu Agam, Anandira Puspita, yang menjadi tersangka UU ITE terkait pembongkaran dugaan perselingkuhan suaminya. Meski membantu, keputusan akhir tetap di pengadilan. Sebelumnya, Lettu Agam di tahan dan Anandira ditetapkan sebagai tersangka UU ITE karena mengunggah data pribadi perempuan yang diduga selingkuhan suaminya. Admin akun Instagram yang mengunggah data tersebut juga menjadi tersangka.