Dukungan Finansial dari Jasa Raharja untuk Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek

Dukungan Finansial dari Jasa Raharja untuk Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek

Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga 11 korban kecelakaan di Tol Japek KM 58. Santunan diberikan setelah korban teridentifikasi oleh Tim DVI Polri. Kecelakaan terjadi saat mobil GranMax mengalami masalah dan menepi di lajur contraflow. Bus yang melaju kencang dari arah berlawanan menabrak GranMax, diikuti oleh mobil Toyota Rush. Kecepatan GranMax diperkirakan lebih dari 100 km/jam tanpa jejak pengereman.