Dukungan Komnas Perempuan untuk Penuntutan Hukum KDRT Terhadap Armor

Dukungan Komnas Perempuan untuk Penuntutan Hukum KDRT Terhadap Armor

Terkait kasus KDRT yang dilakukan Armor Toreador terhadap Cut Intan Nabila, pengacara Armor berharap kasus ini diselesaikan secara damai. Namun, Komnas Perempuan mendukung kasus ini untuk diproses hukum hingga ke pengadilan. Komnas Perempuan menekankan bahwa pelaku harus dihukum dan mengikuti program konseling untuk mengubah perilakunya. Komnas Perempuan juga menjelaskan bahwa KDRT yang dilakukan Armor termasuk dalam siklus kekerasan yang terjadi secara berulang. Siklus ini terdiri dari fase ketegangan, kekerasan, minta maaf, dan kembali baik. Jika siklus ini tidak diputus, kekerasan dapat semakin memburuk bahkan berujung pada kematian. Komnas Perempuan meminta restorative justice tidak diartikan sebagai penghentian proses hukum, melainkan pendekatan yang fokus pada pemulihan korban dan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Komnas Perempuan khawatir jika restorative justice tidak dipahami dengan baik, pelaku dapat diampuni dan mengulangi perbuatannya.