Dukungan Komnas Perempuan untuk Upaya Jaksa Mengajukan Kasasi pada Vonis Bebas Ronald Tannur
**Rangkuman Berita** Komnas Perempuan mengecam putusan bebas untuk Gregorius Ronald Tannur yang menganiaya pacarnya, Dini, hingga tewas. Mereka menilai putusan itu tidak adil dan melanggengkan ketidakadilan gender. Komnas Perempuan mendukung upaya jaksa untuk mengajukan kasasi. Mereka mengapresiasi upaya penyidik dan jaksa yang menuntut ganti rugi bagi keluarga korban. Komnas Perempuan mendesak pengawasan ketat kasus ini oleh Badan Pengawasan MA dan Komisi Yudisial. Mereka mengkategorikan kasus ini sebagai femisida, pembunuhan perempuan karena relasi kuasa dan kebencian berbasis gender. Komnas Perempuan juga menyerukan kebijakan pemulihan bagi keluarga korban femisida, seperti pendampingan psikologis dan bantuan finansial.