Dukungan Pakar UGM untuk Putusan MK: Penguatan Demokrasi di Atas Kepentingan Pribadi
Pakar hukum mendukung putusan MK tentang UU Pilkada. Mereka menilai MK berusaha memperbaiki kesalahannya dan mengapresiasi upaya tersebut. Dukungan ini bukan untuk kepentingan individu tertentu (Ahok atau Anies), melainkan untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Mereka meminta DPR tidak menyiasati putusan MK dan menghentikan praktik merasa paling tahu dalam demokrasi. Mereka menyerukan perlawanan agar demokrasi tidak tergerogoti, karena masa depan demokrasi dipertaruhkan untuk generasi mendatang.